Komisi IV Terima Data TKI Dari Disnakertransos
PURWAKARTA, RAKA - Komisi IV DPRD Purwakarta, yang membidangi tenaga kerja, menyatakan setiap desa atau kelurahan harus memiliki data warganya yang menjadi TKI di luar negeri. Sebab bila ada TKI terutama dari Purwakarta yang bermasalah (tak mendapatkan gaji, hilang atau mendapat penyiksaan) bisa dapat diketahui dengan Mudah.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Ragil Sukamto, pencatatan data itu juga dapat mengetahui berapa jumlah warga Purwakarta yang menjadi TKI. Sehingga nantinya data tersebut dilaporkan ke Intansi terkait, dalam hal ini Dinas tenaga kerja, transmigrasi Kab Purwakarta (disnaketranso). "Sebab kami mendapat data TKI atau TKW dari instansi terkait (Disnakersos),"ujar Ragil saat dimintai tanggapan ketidakkuratan data TKI yang dimiliki Pemerintah Kab Purwakarta, kemarin.
Ragil, mengakui, Komisi IV DPRD Purwakarta sendiri tidak memiliki atau mengetahui berapa jumlah warga Purwakarta yang bekerja menjadi TKI. Saat ditanya, terkait itu, Ragil meminta hal ini juga ditanyakan langsung ke Disnakertransos Kab Purwakarta.
Sebab, sambung Ragil secara ketentuan, setiap warga Purwakarta yang ingin bekerja ke luar negeri, atau menjadi TKI terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait. "Bukannya, warga yang bekerja ke luar negeri harus mendapat rekomendasi Disnakertransos,"tanyanya.
Meski demikian, dalam mengantisipasi ketidakakuratan data TKI yang kini dimiliki Pemerintah setempat, Ragil menyarankan agar setiap desa dan kelurahan di Kab Purwakarta jharus melakukan pencatatan jika ada warganya yang pergi menjadi TKI. Sehingga, bila ada permasalahan TKI seperti penyiksaan, tak digaji, hingga tak adanya kabar dapat diketahui dengan cepat. "Data-data dari desa dan kecamatan untuk mengantisipasi kejadian seperti ini. Dan data itu, bisa saja dilaporkan langsung ke Disnakertransos,"katanya.
Untuk itu, dalam kaitan ini Komisi IV DPRD yang membidangi tenaga kerja ini juga akan segera mengundang Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Purwakarta berkaitan sistem pengelolaan tenaga kerja asal Purwakarta yang berada di luarnegeri. "Dalam waktu dekat undangan itu, kemungkinan awal Desember ini. Sebab sekaligus ada rapat kerja,"katanya. Dalam rapat kerja yang dilakukannya, Ragil mengatakan, juga akan mempertanyakan sejumlah permasalahan lainnya.
Sementara itu, Sugiarto Bagian Penempatan tenaga Kerja Disnakertransos Kab Purwakarta yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini mengaku kesulitan mengontrol Tenaga Kerja Indonesia asal Purwakarta yang bekerja di luar negeri termasuk Arab Saudi karena tidak memiliki data yang akurat. Pasalnya, instansi yang mengurusi ketenagakerjaan ini tidak pernah dilapori pemberangkatan TKI, menyusul para TKI yang berangkat ke luar negeri tersebut umumnya langsung melalui penyalur. (ton)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar