Selasa, 30 November 2010

kartini bt ceming

Tak Tahan Disiksa, TKI Asal Karawang Pulang Kampung

Sosbud / Senin, 19 Juli 2010 09:54 WIB
Metrotvnews.com, Karawang: Kasus penyiksaan tenaga kerja Indonesia di negeri orang kembali tercuat. Kali ini dialami Kartini binti Ceming, asal Karawang, Jawa Barat. Tak tahan disiksa, Kartini memilih pulang dari Yordania.

Kartini adalah warga Dusun Muara, Desa Ciparage Jaya Tempuran, Karawang. Ditemui di rumahnya, Senin (19/7), Kartini masih merintih. Luka di tubuh dan ulu hatinya masih terasa sakit.

Ia bercerita, badannya kerap disetrika, dicambuk dengan kabel listrik, lalu diinjak dan dicakar majikan. Rambut Kartini pun digunduli hanya karena ia tak mengerti bahasa sang majikan. Ironisnya lagi, gaji selama sepuluh bulan belum dibayar.

Bisa jadi tanggal 13 Juli 2010 sebagai titik terang hidup Kartini. Ia memutuskan kembali ke Karawang. Semula ia berniat membantu orang tua dengan bekerja di Yordania. Kartini ingin membangun rumah untuk keluarganya. Apalacur, asa itu sia-sia.

Orang tua Kartini bekerja sebagai penunggu tambak. Sampai sekarang Kartini belum banyak bisa berkegiatan. Melihat kondisi itu, mereka hanya bisa berharap anak mereka sembuh. Mereka berharap perusahaan yang memberangkatkan Kartini memberi hak dan membantu biaya pengobatan Kartini.  (Bambang Aris/*****)

KOMISI IV

Komisi IV Terima Data TKI Dari Disnakertransos


PURWAKARTA, RAKA - Komisi IV DPRD Purwakarta, yang membidangi tenaga kerja, menyatakan setiap desa atau kelurahan harus memiliki data warganya yang menjadi TKI di luar negeri. Sebab bila ada TKI terutama dari Purwakarta yang bermasalah (tak mendapatkan gaji, hilang atau mendapat penyiksaan) bisa dapat diketahui dengan Mudah.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Ragil Sukamto, pencatatan data itu juga dapat mengetahui berapa jumlah warga Purwakarta yang menjadi TKI. Sehingga nantinya data tersebut dilaporkan ke Intansi terkait, dalam hal ini Dinas tenaga kerja, transmigrasi Kab Purwakarta (disnaketranso). "Sebab kami mendapat data TKI atau TKW dari instansi terkait (Disnakersos),"ujar Ragil saat dimintai tanggapan ketidakkuratan data TKI yang dimiliki Pemerintah Kab Purwakarta, kemarin.

Ragil, mengakui, Komisi IV DPRD Purwakarta sendiri tidak memiliki atau mengetahui berapa jumlah warga Purwakarta yang bekerja menjadi TKI. Saat ditanya, terkait itu, Ragil meminta hal ini juga ditanyakan langsung ke Disnakertransos Kab Purwakarta.

Sebab, sambung Ragil secara ketentuan, setiap warga Purwakarta yang ingin bekerja ke luar negeri, atau menjadi TKI terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait. "Bukannya, warga yang bekerja ke luar negeri harus mendapat rekomendasi Disnakertransos,"tanyanya.

Meski demikian, dalam mengantisipasi ketidakakuratan data TKI yang kini dimiliki Pemerintah setempat, Ragil menyarankan agar setiap desa dan kelurahan di Kab Purwakarta jharus melakukan pencatatan jika ada warganya yang pergi menjadi TKI. Sehingga, bila ada permasalahan TKI seperti penyiksaan, tak digaji, hingga tak adanya kabar dapat diketahui dengan cepat. "Data-data dari desa dan kecamatan untuk mengantisipasi kejadian seperti ini. Dan data itu, bisa saja dilaporkan langsung ke Disnakertransos,"katanya.

Untuk itu, dalam kaitan ini Komisi IV DPRD yang membidangi tenaga kerja ini juga akan segera mengundang Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Purwakarta berkaitan sistem pengelolaan tenaga kerja asal Purwakarta yang berada di luarnegeri. "Dalam waktu dekat undangan itu, kemungkinan awal Desember ini. Sebab sekaligus ada rapat kerja,"katanya. Dalam rapat kerja yang dilakukannya, Ragil mengatakan, juga akan mempertanyakan sejumlah permasalahan lainnya.

Sementara itu, Sugiarto Bagian Penempatan tenaga Kerja Disnakertransos Kab Purwakarta yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini mengaku kesulitan mengontrol Tenaga Kerja Indonesia asal Purwakarta yang bekerja di luar negeri termasuk Arab Saudi karena tidak memiliki data yang akurat. Pasalnya, instansi yang mengurusi ketenagakerjaan ini tidak pernah dilapori pemberangkatan TKI, menyusul para TKI yang berangkat ke luar negeri tersebut umumnya langsung melalui penyalur. (ton)

WARI BINTI ROSID

Tangani TKW, Disnaker Tak Berdaya


CILAMAYA WETAN, RAKA - Wari bin Rosyid (30), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, pulang dengan tangan hampa. Gajinya selama 2 tahun ketika bekerja di Kuwait tidak dibayarkan majikannya.

Wari pulang hanya membawa uang sebesar Rp 9 juta. Itupun bukan diberikan oleh majikannya. Wari menuturkan, ia berangkat ke Kuwait pada tahun 2007 lalu dan pulang pada beberapa minggu yang lalu. "Saya berangkat tahun 2007 dan pulang 2010, baru setangah bulan saya pulang. Gaji saya tidak dibayarkan oleh majikan selama kerja di sana. Pulang-pulang saya hanya bawa uang Rp 9 juta. Seharusnya lebih banyak lagi, saya tidak tahu kenapa gaji saya belum dibayarkan. Uang yang dibawa pulang juga, bukan dari majikan, tapi dari kakak majikan saya," tuturnya saat dihubungi, Rabu (24/11).

Diteruskannya, selama bekerja, ia sering mengalami tindakan yang tidak menyenangkan. Terlambat sedikit, dia sering dibentak majikannya. Dia beraharap agar uang gaji bisa diberikannya secara penuh. "Upaya sedang kita lakukan, mudah-mudahan saja bisa cepet diambil. Kalau kerja juga sering dibentak-bentak, apalagi kalau lambat kerjanya. Tapi, saya tidak kapok bekerja di luar negeri. Saya akan berangkat lagi ke sana, tapi uang saya ingin dicairkan dulu, karena itu adalah hak saya selama bekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Banuara Nadeak mengakui lemahnya peran dinas yang dipimpinnya dalam menangani pekerja di luar negeri. Pihaknya, kata Banuara, tidak diberi kewenangan memberi rekomendasi atas keberangkatan TKI. “Kami justru tahunya setelah TKI itu pulang karena bermasalah,” ujar Banuara.

Sepanjang tahun 2010, pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang mencatat tiga orang TKW meninggal dunia dan 17 orang tidak ada kabarnya. Selain itu, tercatat pula 3 orang pulang dalam keadaan cacat, 8 orang dianiaya, 2 orang depresi dan 3 orang mengalami pelecehan seksual. Sedang untuk yang sudah kembali atau meninggal dunia juga masih bermasalah terutama soal gaji dan asuransi. Sekitar 17 orang melaporkan gajinya yang tidak dibayar dan 2 orang yang asuransinya tidak bisa dicairkan. (asy)

DOKUMEN PALSU

Cilebar Rawan Trafficking, Pemalsuan Dokumen Identitas Calon TKW Sering Terjadi


CILEBAR, RAKA - Terungkapnya beberapa kasus kekerasan, dan penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) hanya salah satu kasus akibat masih lemahnya Pemerintah Indonesia. Demikian yang dikatakan pengamat pemerintahan, Dadang. S.Pdi, Senin (22/11) kemarin.

"Lemahnya sistem saat ini bekerja membuat persoalan TKW selalu muncul setiap saat, terutama di Kabupaten Karawang sebagai penghasil terbesar TKW," katanya kepada RAKA.

Sampai saat ini, lanjut dia, lebih dari 500 warga per desa di setiap kecamatan yang bekerja sebagai TKW, baik dengan tujuan negara Timur tengah, Malaysia maupun Singapura. Diakuinya, dengan banyaknya jumlah tersebut sistem yang bekerja saat ini tidak seimbang untuk memupus setiap persolan TKW. "Untuk kasus kekerasan, dan penganiayaan adalah kasus yang sudah terjadi ketika mereka (TKW,red) sudah berada di luar negeri. Namun ada juga kasus yang sudah terjadi di dalam, tapi tidak bisa di antisipasi, seperti kasus trafficking," jelasnya.

Dalam hal ini, sambung dia, tidak dilibatkannya kalangan kepala desa dalam proses rekrutmen TKW, dinilai sebagai salah satu yang menyebabkan terjadinya kerawanan trafficking. Sisi lain, dengan banyaknya jumlah TKW asal Karawang sampai saat ini, ternyata belum bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). "Harusnya pihak desa dilibatkan, dalam hal ini kepala desa. Tanpa ijin kepala desa, TKW itu tidak bisa diberangkatkan. Dengan sistem ini tentunya akan meminimalisir setiap persoalan yang saat ini masih banyak terjadi, bagi para TKW," jelasnya.

Sebagai salah satu contoh, jelas dia, apa yang terjadi pada TKW warga Kampung Cipucuk RT 01/04, Dusun Sukajadi, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Meisi Arsita Bin Warsito, Rabu (10/2), beberapa waktu lalu. Tragedi kematian TKW asal Desa Pusaka Jaya Utara ini rupanya sekaligus mengungkap tabir mengenai perdagangan wanita di bawah umur. Kata dia, keberangkatan almarhum diduga mengunakan pemalsuan dokumen identitas calon tenaga kerja. Karena ternyata korban belum cukup umur untuk diberangkatkan.

Terbongkarnya kasus tersebut, disesalkan Pemerintah Desa Pusaka Jaya Utara, Warman Abdulrahman, pihaknya yang saat itu baru saja dilantik sebagai kepala desa, tidak mengetahui bahwa salah satu warganya masih berusia 17 tahun saat diberangkatkan. "Berdasarkan data yang kita miliki, nama Meisi Arsita ternyata belum cukup umur ketika berangkat menjadi TKW, tapi dari data pihak sponsor ternyata data-data korban sudah diubah, hingga dibuat bisa memenuhi persyaratan," jelasnya.

Kata dia, pihaknya membenarkan jika tidak dilibatkannya dalam setiap proses rekrutmen para TKW asal pedesaan. Padahal, sistem yang sangat lemah ini bisa menimbulkan banyak permasalahan bagi TKW dikemudian hari. Sebaliknya, tidak jarang pemerintah desa yang harus menanggung permasalahan para TKW, mesti pada awal proses rekrutmen tidak dilibatkan.

LILIS

Lagi, TKW Cilamaya Disiksa Majikan, Mau Kabur Tak Tahu Jalan


CILAMAYA WETAN, RAKA - Persoalan yang menimpa TKW asal Cilamaya seolah tak ada habisnya. Kini, nasib malang giliran menimpa Lilis Widasari (21), warga Dusun Kedungasem RT 04/09 Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan. Ia dikabarkan tersiram minyak sayur saat menggoreng ikan.

Hal ini dikatakan Endah, kakak kandung TKW tersebut. Dikatakannya, bahwa info tersebut bersumber dari NJ, teman lilis yang bekerja pada anak majikannya di Jeddah Arab Saudi. Dalam komunikasi pada tanggal 14 Nopember lalu melalui handphone, NJ menjelaskan bahwa dirinya sering bertemu dengan Lilis ketika ada pertemuan keluarga besar majikan.

Lilis sendiri susah melakukan hubungan komunikasi karena dilarang oleh majikan laki-lakinya yang bernama Musfir Ayad Musfir Al Utaiby. Lilis hanya bisa mengadu kepada NJ dan menyuruhnya untuk bisa menghubungi dan menginformasikan kepada keluarga Lilis.

Diteruskannya, bahwa kejadian terakhir Lilis sedang menggoreng ikan, Musfir menjaili dan mengganggu Lilis hingga ia tersiram minyak sayur yang mendidih. Akibatnya, lengan tangan dan sebagian mukanya mengalami luka. "Tapi majikan hanya mengobati dengan obat luka biasa tidak membawanya ke rumah sakit," paparnya.

Selain itu, lanjut Endah, Lilis mengalami ketakutan karena Musfir adalah seorang pecandu narkoba, hal itu diketahui ketika Musfir dan kawan-kawan sering ngumpul bareng dan mabuk-mabukan. Dalam keadaan mabuk tersebut Musfir sering menggedor pintu kamar Lilis untuk minta dibuatkan minuman, seperti kopi dan teh manis. Namun selain itu Musfir juga kerap menggoda Lilis, sehingga membuatnya ketakutan. "apalagi kalau siang hari, istrinya yang bekerja sebagai guru tidak ada di rumah, Musfir juga sering mengganggu," lanjutnya.

Lebih lanjut Endah mengatakan bahwa kontrak Lilis akan habis hingga satu bulan ke depan, namun gajinya susah diminta. "Sekarang saja enam bulan lagi tidak dibayar, kalau diminta, Musfir marah-marah dan paling ngasih satu bulan gaji," jelasnya.

Atas kasus yang menimpa Lilis, Endah pernah mengadukan ke pihak PT Farhan Alsyifa untuk meminta perlindungan. Pihak PT hanya memberikan solusi supaya Lilis segera kabur ke KJRI Jeddah. "Salah satu staff Farhan pernah nelpon dan hanya menyuruh kabur, padahal kan Lilis tidak tahu di mana alamat KJRI-nya," lanjutnya.

Peristiwa yang menimpa adik kandungnya membuat Endah dan keluarganya merasa hawatir atas kehormatan dan keselamatan Lilis yang hingga saat ini masih susah untuk dihubungi. Ia berharap pemerintah segera memberikan perlindungan pemulangan dan pemenuhan gaji Lilis. (aw)

NURSYAHADAH

TKW Asal Ciparage 3 Tahun Hilang Kontak


KLARI, RAKA - Nursyahadah (19), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Ciparage, Kecamatan Tempuran, yang bekerja di Kuwait sudah tidak ada kabar sejak keberangkatannya 2007 lalu.

Dia dilarang berkomunikasi dengan keluarga oleh majikannya. Bahkan gajinya pun sering sulit dikeluarkan. Hal tersebut dikatakan oleh kakak Nursyahadah, Wasih (25) pada RAKA, Kamis (18/11) kemarin, saat mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan di Hotel Grand Pangestu.

Wasih menuturkan, terakhir kali Nursyahadah berkomunikasi tahun 2007 lalu, setelah itu tidak ada lagi komunikasi hingga saat ini. Tersiar kabar adiknya dilarang untuk berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia. "Katanya dia tidak boleh menelpon ataupun ditelpon oleh keluarga. Majikannya kejam katanya, preman gitu. Saya tidak tahu kabarnya sekarang," paparnya.

Bahkan, lanjutnya, uang gaji adiknya pun sering tersendat diberikan. Persoalan tersebut sudah diadukannya ke perusahaan yang memberangkant Nursyahadah. Akan tetapi tidak ada tanggapan sampai sekarang. "Mau kirim uangpun sulit, pernah sekali kirim uang ke kampung, itupun melalui supir. Kalau sendiri tidak bisa, soalnya tidak boleh. Sedangkan kontraknya sebentar lagi habis, kalau tidak salah tahun ini juga. Sekarang katanya sudah pengen pulang-pulang saja. Kata temennya di sana, majikannya kejam," ujar Wasih yang juga TKW.

Ditemui di tempat yang sama, salah seorang TKW lainnya, Sanem (31) menuturkan, kejadian tidak menyenangkan lebih banyak didapat ketika bekerja di luar negeri, terutama dalam masalah ketenagakerjaan, dia sering dirugikan. "Daripada senangnya, lebih banyak dukanya. Perlindungan dari pemerintah juga minim. Kerja melebihi jam kerja, sering dibentak, kadang susah untuk pulang, suka dipersulit, walaupun sudah habis kontrak. Kalau digertak mau dilaporkan ke kedutaan baru diijinin. Kalau untuk kekerasan fisik, Alhamdulillah kita belum pernah," katanya diamini oleh TKW lainnya.

Walaupun banyak dukanya, akan tetapi tidak membuatnya kapok bekerja di luar negeri. Tuntutan ekonomi menjadi dasar utama bekerja di luar negeri. "Persoalannya ekonomi, walaupun banyak susahnya kita terpaksa balik lagi ke sana. Soalnya di sini sulit mencari pekerjaan. Hasil kerja di luar negeri untuk membiayai kehidupan di rumah, untuk orang tua, kalau ada sisanya dibuatkan rumah. Sedikit-sedikit dipakai buat beli tambak atau perahu. Lumayan membantu ekonomi orang tua untuk sehari-harinya," pungkasnya.(asy)

ROHANI BT RUSMAN

Keluarga TKW Cilamaya Mau Tuntut PJTKI, Minta Perusahaan Bertanggung Jawab


CILAMAYA WETAN, RAKA - Kabar yang diterima keluarga atas peristiwa meninggalnya Rohani, tenaga kerja Indonesia asal Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, hingga kini motifnya masih belum diketahui secara pasti. Namun begitu, pihak keluarga akan menuntut pihak terkait apabila motif tewasnya korban akibat disiksa majikan.

Kabar meninggalnya Rohani diterima keluraga TKI saat bekerja di negara Oman membuat curiga dan penasaran pihak keluarga karena motif serta keterangan yang diterima pihak keluarga dari perusahaan yang memberangkatkan korban, PT Gayung Mulya Ikif, 14 september 2009 lalu, masih menjadi tanda tanya besar. Untuk itu, rencanya hari ini pihak kelurga akan mndatangi perusahaan pengerah TKI tersebut untuk meminta penjelasan motif tewasnya Rohani yang bekerja pada majikannya yang bernama Said Salimin.

Sedangkan menurut kakak korban, Sarem (40), sekitar bulan Desember tahun lalu ia menerima telpon dari Rohani untuk mencatat nomor kontak majikanya dan dalam penyampainya seperti orang yang ketakutan. Dari situlah pihak keluarga mengundang kecurigaan bahwa tewasnya pahlawan devisa ini akibat disiksa oleh majikanya sehingga hari ini mereka selaku keluarga akan mendatangi PJTKI yang memberangkatkannya.

Semenatara itu, Durahman, kerabat korban berencana akan menuntut pihak yang terkait apabila motif tewasnya Rohani bin Rustam akibat penganiyaan majikan, karena pihak keluraga tidak terima atas tewasnya Rohani yang hingga kini masih berada di negara tempatnya bekerja.
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan keluarga Kastem, TKW asal Praubosok, Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan yang mengalami tindakan penyiksaan dari majikannya di Sarjah, Abhu Dhabi. Keluarga Kastem juga akan langsung berangkat ke Jakarta untuk meminta kejelasan pertanggungjawaban dari perusahaan jasa tenaga kerja yang memberangkatkannya.

Menurut suami Castem, tindakan penyiksaan yang dilakukan majikan Castem di Abhu Dhabi diketahuinya dari Sunarti, rekan Castem yang berhasil kabur dari rumah sang majikan. Selain menceritakan tindak penyiksaan majikan yang kerap mencakar dan memukul kepala Castem, Kasdi juga membawa paket dokumen.

Sementara itu, Koordinatir Camp Migrant Karawang Bobby Anwar Maarif mengatakan, laporan keluarga Kastem ada kejanggalan tentang tidak jelasnya PJTKI yang telah memberangkatkannya dari informasinya ada dua PJTKI yang terlibat di dalamnya. Kata Bobby, pihaknya akan menelusuri langsung kedua PJTKI yang dimaksud. Selain PJTKI yang bersangkutan, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban pemerintah berdasarkan aturan yang ada yakni UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Hj Popong Otje Djundjunan, meminta agar pemerintah menutup para penyalur tenaga kerja swasta ilegal yang menyalurkan TKI atau TKW ke luar negeri. "Saya minta pemerintah tegas untuk menutup para penyalur tenaga kerja ilegal di Indonesia," kata politisi wanoja senior Jawa Barat itu.

Selain menutup penyalur tenaga kerja ilegal tersebut, tegas Popong, pemerintah juga harus memikirkan langkah selanjutnya. Menurut Popong, DPR sudah mengingatkan pemerintah dan bersuara keras terhadap permasalahan regulasi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. DPR juga meminta agar pemerintah membuat komitmen atau jaminan keselamatan TKI di luar negeri.
"Saya harap pemerintah mau melarang pengiriman TKI atau TKW ke luar negeri yang belum memiliki regulasi jaminan k

HAMI

TKW Telukjambe Pulang Memprihatinkan

DERITA.TKW: Hami masih trbaring di rumah sakit.

PURWASARI,RAKA- Hami (34), TKW asal Dusun Kalijati RT 006 RW 004 Desa Margamulya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, mengalami penyiksaan dari dua majikannya selama beberapa bulan berada di Saudi Arabia. Kini, dia sudah berada di Indonesia, dan sedang menjalani perawatan di RS Polri, karena kondisinya cukup parah, tidak bisa jalan.
Hal tersebut dikatakan oleh pengurus Camp Migrant, Bobi AM pada RAKA, Rabu (16/12) kemarin.

Berdasarkan laporan pengaduan suami korban, Dirman pada Camp Migrant beberapa waktu lalu. Hami berangkat ke Arab Saudi pada 8 Mei 2009 dan pulang pada 12 Desember 2009 kemarin. Hami diberangkatkan oleh PT Amri Margatama dengan sponsor Evon warga Badami Telukjambe Barat. Dimajikan pertamanya, Hami mendapatkan penyiksaan fisik dan hanya mampu bertahan selama 2 bulan 10 hari. Setelah itu, majikan mengembalikannya ke agen yang memberangkatkannya.

"Majikan pertama Hami membayar dua bulan gajinya. Tapi agen merampas satu bulan gaji Hami dengan alasan yang tidak jelas," papar Bobi. Setelah dikembalikan majikan pertama pada agen, lanjutnya, Hami dipekerjakan kembali pada majikan baru. Dimajikan yang keduanya ini, Hami dipekerjakan dari jam setengah enam pagi sampai jam tiga malam. Sama halnya di majikan yang pertama, Hami juga mendapatkan kekerasan fisik, baik dengan menggunakan tangan maupun benda tumpul.

"Hami juga disuruh menandatangani kertas kosong, dia sempat menolak tapi di ancam akan di setrika," terangnya. Karena tidak tahan dengan penyiksaan yang diterimanya, papar Bobi, Hami berusaha kabur dari rumah majikannya dengan cara turun dari lantai dua rumah majikannya. Ketika mencoba untuk kabur, Hami malah terjatuh dan mengakibatkan tulang punggung dan kakinya patah. Lalu Hemi dibawa ke rumah saki oleh majikannya.

"Katanya, Hemi berada di rumah sakit selama 30 hari. Setelah agak mendingan, lalu dia di bawa ke KJRI di Madinah. Dan dia dipaksa untuk berkata baik seolah tidak terjadi apa-apa oleh majikannya pada pegawai KJRI," ungkapnya. Ditambahkannya, pada 12 Desember 2009 kemarin, Hami dipulangkan ke Indonesia, dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Sesampainya di Indonesia, dia langsung dirujuk ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Pihak keluarga, meminta agar perusahaan bisa bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan Hami dan meminta pemenuhan gaji yang seharusnya dia dapat," paparnya.
Untuk mewujudkannya, terus Bobi, Camp Migrant akan mengajukan secara hukum terkait rekrutmen CTKI tanpa izin dari suami, baik kepada sponsor maupun pada PPTKIS PT Amri.
"Kami juga akan menuntut hak atas kesehatan korban hingga sembuh. Jangan sampai korban yang membiayainya sendiri," pungkasnya. (asy)

DARIYAH

SUBANG, RAKA - Kasus-kasus yang dialami oleh keluarga TKI ternyata masih saja banyak terjadi, dan ceritanya membuat trenyuh. Seperti kasus yang dialami oleh Dariyah binti Carban (28), TKI asal Desa pajagalan RT 14/04 Kecamatan Pamanukan. Ia dinyatakan hilang kontak setalah bekerja di Thaif Arab Saudi. Menurut aktivis Camp Migrant Bobi AM saat dikonfirmasi RAKA, saat mendatangi Feri Bin Nasar, kakak ipar Dariyah. Karena persoalan tersebut keluarga menjadi cemas dan khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Bobi melanjutkan, bahwa pihak keluarga melalui Feri sudah mengadukan ke PPTKIS yang memproses keberangkatan Dariyah, namun hingga saat ini masih belum ada komunikasi dengan Dariyah. Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa Dariyah direkrut oleh Sponsor bernama Bubak dan diberangkatkan melalui PT Tritama Megah Abadi yang berkantor di Daerah Condet Jakarta Timur.

“Berdasarkan print out yang diterbitkan oleh PT tersebut diketahui bahwa ia bekerja pada Abdullah Ahmad Al Garni yang beralamat di Tahif Arab Saudi. Lebih dalam saat itu Feri menjelaskan bahwa proses pemberangkatannya sendiri tidak diketahui oleh orangtuanya, tau-tau Dariyah sudah ada di PT aja, akhirnya pihak orangtuapun dengan terpaksa mengizinkan, walaupun tidak secara tertulis,” ucap Bobi.

Kemudian, ditambahkan Bobi, menurut Feri Dariyah juga sempat ia ditelepon oleh orang yang mengaku bekerja pada keluarga majikan Dariyah, berdasarkan keterangan itu ia mendapat informasi bahwa Dariyah sudah pindah majikan sejak bulan November 2009 karena tidak digaji, proses perpindahannya melalui Agen Asas Manpower.

Bahkan ada beberapa catatan terkait dengan kasus yang menimpa keluarga Dariyah tersebut. Pertama, bahwa dari prosesnya saja sudah tidak benar, undang-undang mengamanatkan bahwa salah satu sarat proses perekrutan itu harus ada izin, dalam konteks Dariyah yang statusnya pernah kawin, maka ia harus dapat izin dari orangtuanya. Pelanggaran terhadap perekrutan tanpa izin itu sudah pidana.

Kedua, katanya, kalau memang benar informasi yang diterima oleh keluarga Dariyah bahwa ia sudah dipindahkan oleh Agen disana, saya sangat menyayangkan penanganan seperti itu, karena persoalannya adalah tidak digaji upayanya kemudian memindahkan, bukan malah menuntut pertanggungjawaban majikan akan gajinya, kemudian pemindahan kerja seperti itu jelas merugikan pihak TKI.

“Saat pemindahan seperti itu akan terjadi pembaruan majikan maka akan terjadi pembaruan perjanjian kerja, dan yang terpenting adalah bagaimana dengan gajinya yang tidak dibayarkan tersebut? Agen sering bermain diwilayah itu untuk mendapatkan keuntungan dari keringat TKI. Ketiga, kami sudah mengupayakan tuntutan terhadap PPTKIS yang merekrut, dalam tiga s/d lima hari mereka berjanji akan ngasih informasi perkembangannya,” tambahnya. (pir)

ANIYAH

10 tahun, TKW Cilempung Tak Bisa Pulang Kampung


CILAMAYA KULON, RAKA - Sejak keberangkatannya pada bulan Mei tahun 2000 ke Arab Saudi untuk menjadi TKW, hinggga saat ini Aniyah (28), warga Dusun Krajan RT 05/02 Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, belum juga pulang ke Tanah Air.

Durasid (53), bapak kandung Aniyah, kemarin (15/8) mengatakan, bahwa terakhir kali ia melakukan hubungan komunikasi dengan anaknya sekitar tahun 2008. Waktu itu, Aniyah menginformasikan bahwa alasan tidak bisa pulang karena ia tidak mengantongi uang gaji dan untuk sekedar membeli pulsa agar bisa komunikasi lewat ponsel.

Ditambahkannya, yang menjadi kejanggalan dan keanehan bagi ia dan keluarganya adalah untuk sekedar mengontak nomor majikannya juga tidak pernah diangkat. "Sehingga dalam dua tahun ini kami tidak bisa komunikasi," katanya.

Berbagai upaya, diakuinya, sudah ditempuh, bahkan sponsor dan PJTKI yang memberangkatkannya juga sudah memfasilitasi permohonan pemulangan Aniyah kepada KJRI Jeddah, namun ia tidak tahu entah kenapa anaknya belum juga bisa dipulangkan.

Lebih lanjut pria yang biasa dipanggil Encid ini mengaku bahwa dari tahun pertama hingga tahun keempat, Aniyah sering mengirimkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan adik-adiknya yang berjumlah 5 orang. "Namun dari tahun kelima hingga saat ini, Aniyah sudah tidak lagi mengirimkan uang karena gajinya tidak diberikan," lanjut Durasid.

Sementara itu, Sukinah (51), ibu kandung Aniyah sering mengalami sakit-sakitan karena anaknya hingga saat ini belum juga dipulangkan. Ia mengatakan bahwa kegelisahan itu selalu datang menghantui dirinya sehingga dalam puncak kecemasannya ia kadang kehilangan kontrol dan jatuh sakit. "Saya hawatir ada apa-apa dengan anak saya, saya ingin lebaran nanti anak saya pulang," harapnya.

Di tempat terpisah, Koordinator Camp Migrant Karawang Bobi AM mengatakan bahwa salah satu persoalan TKI adalah over stayed atau kelebihan masa tinggal. Ia memprediksi, bahwa majikan Aniyah tidak sanggup membayar pajak kelebihan masa tinggal TKI yang memang harganya cukup mahal dan hitungannya harian, sehingga jangankan untuk membayar gaji TKI, untuk membayar beban pajak kelebihan masa tinggal selama 8 tahun atau sekitar 2920 hari saja sudah sangat besar jumlahnya. (aw)

SANTI BINTI MISTA

TKW Rakul Kelaparan


CILAMAYA WETAN, RAKA - Diduga cemburu, Santi Binti Mista (35), TKW asal Dusun Pandawa RT 16/06 Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, tidak diberi makan selama tiga bulan oleh majikannya di Amman, Yordania.

Bahkan Santi pun tidak luput dari aksi kekerasan serta dilaporkan pada agen, dengan tuduhan yang tidak pernah dilakukannya. Santi menuturkan, dia bekerja pada keluarga Abdul Halim dan Ahyat di Amman, Yordania sejak 11 bulan yang lalu yang diberangkatkan oleh PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri yang beralamat di Kelurahan Balekambang Condet Jakarta Timur. Mulanya, perlakukan majikannya tersebut tidak ada masalah, bahkan dia sempat melakukan kiriman gaji pada keluarganya. "Tapi, setelah mengirim gaji pertama, tiba-tiba, Ahyat (majikan perempuan, red) berperilaku buruk," tuturnya saat ditemui, Jumat (20/8).

Dia menduga, Ahyat curiga dan cemburu karena dia menerima uang gaji langsung dari Abdul Halim. "Saya dilaporkan ke agen dengan laporan yang tidak benar tentang saya. Akibat dari laporan tersebut, saya ditempeleng berkali-kali oleh salah satu petugas agen yang bernama Tariq. Terus, uang gaji saya sebesar 400 dolar dirampas oleh Tariq. Tadinya, akan dikirim ke suami saya untuk bangun rumah," jelasnya.

Setelah dilaporkan ke agen, lanjutnya, dia tidak diberi makan majikannya. Semua makanan yang sudah dimasaknya di kunci dalam lemari. Sehingga dia tidak bisa makan. "Saya hanya bsa makan mie bihun yang di kunci di lemari, hal terjadi selama 3 bulan," ujarnya.

Tidak tahan dengan perlakuan majikan, Santi memutuskan kabur ke KBRI untuk minta perlindungan. Petugas KBRI mendampinginya untuk mengadukan permasalahan tersebut ke polisi setempat. "Entah kenapa laporan pengaduan saya tersebut tidak ditindak lanjuti oleh kepolisian. Malah saya hanya dikasih tiket pesawat untuk pulang tanpa ada kejelasan hak gaji saya," katanya heran.

Di tempat yang sama, suami Santi, Maming menuturkan, dari Yordania, Santi dua kali transit, di Doha dan Kualalumpur. Bahkan Santi sempat pingsan setelah turun dari pesawat. Santi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri dan ditempatkan di penampungan orang gila. "Saya sempat emosi, harusnyakan di rawat bukan dikumpulkan dengan orang gila. Istri saya mengalami penurunan berat badang sampai 30 kilogram. Pulang-pulang badannya kurus dan bajunya acak-acakan," ketusnya.

Sementara itu, pengurus Camp Migran, Bobi AM menuturkan, dalam pasal 63 UU 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI. Dijelaskan bahwa TKI wajib diikut sertakan dalam program asuransi TKI, salah satunya untuk jaminan resiko sakit. "Jadi, apa yang dilakukan oleh Maming merupakan cerminan bahwa masyarakat masih banyak yang tidak tahu tentang hak normatif TKI. Sehingga ia bersikeras meminta pemulangan, padahal seharusnya Maming menuntut kepada PJTKI untuk bertanggungjawab dalam hal pengobatan istrinya," pungkasnya. (aw)

ERNA NURJANAH

Sopir Travel Rampas Dokumen TKW, Diduga Sudah Diorganisir


CILAMAYA KULON RAKA - Pemerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) masih saja terjadi, tidak saja uang yang dibawanya, bahkan dokumen TKI juga dirampas oleh oknum sopir travel.

Kejadian ini, salah satunya dialami Erna Nurjanah (31), warga Dusun Prako, Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon. Menurut Erna, TKW Taiwan yang pulang pada hari Rabu 20 Oktober 2010 kemarin, dirinya pulang dari terminal empat selapajang menuju kampung halamanya menggunakan jasa angkutan travel yang disediakan oleh BNP2TKI. Dalam perjalanan pulang, tepatnya di toang Bayur Lor ia dipindahkan duduknya di bangku depan, ketika itu sopir meminta menyerahkan dokumen yang ada, tanpa pikir panjang Erna lalu memberikan dua dokumen yang dimilikinya.

Diakuinya, bahwa ia tidak mengetahui untuk apa sopir tersebut meminta dokumen yang dimilikinya. "Saya pikir itu persyaratan yang harus saya berikan kepada sopir ketika saya mau sampai di rumah," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketika sopir menaruh dokumen, ia melihat sudah ada setumpuk dokumen lainnya. "Karena sudah ada banyak tumpukan dokumen di dashboar mobil maka saya tidak ada kecurigaan apapun," jelasnya.

Diteruskannya, bahwa sesampai di rumah, sopir tersebut meminta tandatangan dari kakak kandungnya dan diberi uang seratus ribu rupiah. "Setelah ditandatangani, saya menganggap persoalan tersebut selesai. Tapi ketika saya mengadu kepada Camp Migrant ternyata ada kelalaian yang saya lakukan," sesalnya.

Sementara itu, Koordinator Camp Migrant Karawang Bobi AM mengatakan bahwa ia menyesalkan kejadian perampasan yang dilakukan oleh oknum sopir travel ternyata masih kerap terjadi dan sepertinya disengaja. "Saya menduga penyimpangan yang dilakukan oleh oknum sopir tersebut dilakukan untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya dan sepertinya sudah terorganisir," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dua dukumen yang dirampas oleh sopir tersebut adalah surat keterangan bermasalah dan bukti tiket pesawat. "Dua dukumen tersebut dibutuhkan sebagai salah satu syarat pengajuan klaim asuransi TKI sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 23 tahun 2008 tentang asuransi TKI," katanya.

Ditambahkannya, bahwa ia sudah melakukan upaya menghubungi LBH yang ditempatkan di terminal empat yang menangani pengaduan kasus-kasus TKI. "Mereka sudah pressure direktur travelnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat dokumen tersebut bisa diantarkan dan Erna bisa mendapatkan hak atas asuransinya," pungkasnya. (aw)

ENDEH

CILAMAYA KULON, RAKA - Masih minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah, membuat para TKI masih belum mengetahui hak normatifnya. Endeh binti Ajo, salah seorang TKI asal Desa Sumurgede yang belum lama dipulangkan mengaku tidak tahu apa hak-haknya ketika ia di-PHK oleh majikannya di Arab Saudi.

Dikatakannya, bahwa ketika ia bekerja pada majikan di Arab Saudi selama 4 bulan, ia diperlakukan tidak baik oleh majikan perempuannya, sehingga dirinya merasa tidak kuat lagi untuk bekerja. “Setelah selesai kerjaan nyuci, disuruh lagi kerja ngepel, belum selesai ngepel disuruh lagi ngasuh anak-anak, saya cape sekali dan tidak kuat,” katanya.

Diteruskannya bahwa jam kerja pada orang Arab dari bangun tidur sekitar jam 5 pagi hingga jam 1 dini hari, jam kerja tersebut akan diperpanjang lagi ketika majikan mengadakan acara keluarga. “Kalau di Arab acara-acara keluarga dilakukan pada malam hari hingga menjelang pagi, jadi kerjaan saya nambah banyak, melayani kebutuhan makan, minum dan bersih-bersih, dan kalau sudah selesai acara keluargnya saya harus membersihkan meja, piring, gelas dan sedok-sendok, baru bisa tidur,” jelas Endeh.

Menurutnya, kerja pada orang Arab harus bertenaga besar dan masih muda karena rata-rata orang sudah agak tua banyak yang dikeluhkan seperti sering sakit-sakitan dan mudah cape. Kalau sudah seperti itu, lanjut Endeh, majikan akan marah-marah dan kadang kemarahannya menggunakan kekerasan fisik, beruntung dirinya hanya dimarahi saja tidak sampai mengalami kekerasan pisik seperti berita yang banyak terjadi, hingga dirinya dipulangkan ke tanah air dengan biaya sendiri dari gajinya selama 4 bulan.

Menanggapi persoalan yang dialami Endeh, Kordinator Camp Migrant Karawang Bobi AM mengatakan bahwa TKI tidak bisa disalahkan ketika mereka tidak mengetahui hak-hak normatifnya, karena informasi tentang hak-hak TKI masih sangat terbatas. “Hak-haknya saja tidak tahu apalagi memperjuangkan haknya, maka perlu dipertanyakan kemana saja dinas terkait selama ini, karena undang-undang 39/2004 mengatur bahwa peran pemerintah disitu sebagai regulator dan juga pelaksana,” katanya.

Dijelaskannya bahwa salah satu hak normatif TKI adalah mendapatkan perlindungan dan salah satu bentuk perlindungan TKI tersebut adalah program asuransi sebagaimana diatur dalam undang undang 39 tahun 2004 dan peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi nomor 23 tahun 2008 ataupun peraturan mentri yang terbaru nomor 7 tahun 2010 tentang Asuransi TKI yang diterbitkan pada bulan mei 2010 lalu. “Dari kasus PHK yang dialami oleh TKI atas nama Endeh berdasarkan peraturan tersebut ia berhak mendapatkan hak atas asurasinya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diupayakan pencairannya” pungkasnya. (aw)

kastem disiksa

TKW Asal Karawang Disiksa di Abu Dhabi

SABTU, 20 NOVEMBER 2010 | 16:12 WITA
KARAWANG, tribunkaltim.co.id - Seorang tenaga kerja wanita asal Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kastem bin Rustam, dikabarkan mengalami gangguan mental setelah mendapat penyiksaan dari majikannya di Abu Dhabi, Arab Saudi.

"Kastem mengalami gangguan mental karena selalu mendapat siksaan dari majikannya. Kabar itu diketahui setelah temannya Kastem yang juga menjadi TKW di tempat yang sama, Sunari, pulang ke Karawang," kata Koordinator Camp Migrant Karawang, Boby Anwar Maarif di Karawang, Sabtu.

Dikatakannya, sesuai dengan informasi yang disampaikan Sunari, Kastem hampir setiap hari mendapat penyiksaan dari majikan perempuan, Kahtun Abdulaah Mohamad Alidi, di Sarjah, Abu Dhabi, Arab Saudi. sehingga mengalami luka cukup serius hingga akhirnya mengalami gangguan mental.

Menurut dia, selama di Arab Saudi, Sunari bekerja di rumah anak majikan Kastem. Sunari pulang ke Karawang, setelah berhasil kabur dari rumah majikannya dan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Dari KBRI, Sunari kemudian dipulangkan hingga sampai ke Karawang.

"Kastem setiap hari disiksa majikannya. Mulai dari kepala sampai tubuhnya dipukul dengan benda tumpul, sampai sekujur badannya penuh luka," kata Bobby.

Kastem berangkat ke Arab Saudi menjadi TKW melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Java Indo Corpoda di Jakarta Timur pada 31 November 2008. Sejak dua tahun terakhir, keluarga Kastem di Karawang nsulit berkomunikasi kepada Kastem di Arab Saudi.

"Pertama-tama menjadi TKW di Arab Saudi, Kastem memang bisa dihubungi. Lama kelamaan, keluarga sulit berkomunikasi kepada Kastem. Telepon rumah majikan Kastem memang bisa dihubungi, tetapi tidak pernah ditanggapi. Jadi, sudah hampir dua tahun keluarga tidak bisa berkomunikasi kepada Kastem," katanya.

Rencananya, pada Senin (22/11) Bobby bersama keluarga Kastem akan mendatangi DPR RI, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia serta akan mendatangi PJTKI yang memberangkatkan Kastem, untuk meminta agar Kastem segera dipulangkan.(antara)

kastem disiksa

Suami Kastem Datangi Kantor Penyalur
Laporan wartawan KOMPAS Mukhamad Kurniawan
Senin, 22 November 2010 | 12:20 WIB
KOMPAS/MUKHAMAD KURNIAWAN
Hari Heryanto (12) menunjukkan foto ibunya, Kastem binti Rustam (32), tenaga kerja Indonesia asal Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/11/2010). Kastem dilaporkan mengalami gangguan mental dan luka fisik akibat penganiayaan majikannya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Keluarganya berharap Kastem bisa segera pulang ke Indonesia.

KARAWANG, KOMPAS.com- Kasdi alias Emos (38), Senin (22/11/2010) siang ini, berencana mendatangi perusahaan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia yang memberangkatkan Kastem (32), istrinya, ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, November 2008. Kastem dilaporkan mengalami gangguan mental akibat disiksa majikannya.
"Saya berangkat bersama Pak Boby (Boby Anwar Maarif, Koordinator Camp Migrant Karawang) ke kantor PJTKI untuk meminta pertanggungjawaban. Keluarga berharap PJTKI membantu pemulangan Kastem, membantu mengurus hak-hak yang belum diterima, dan mengobati sakitnya," ujar Kasdi.
Kabar mengenai kondisi Kastem diceritakan oleh Sunari (30), TKI asal Karawang, yang bekerja di rumah anak majikan Kastem. Sunari berhasil kabur dan kembali ke Indonesia 19 November 2010. Dia mengaku mendapat titipan pesan dari Kastem untuk menceritakan kondisi Kastem di UEA.
Menurut Sunari, sebagaimana diungkapkan Boby, Kastem diduga mengalami gangguan jiwa. Dia beberapa kali terlihat bengong saat ditanya atau diajak "ngobrol" Sunari. Dia juga sering terlihat diam dengan tatapan kosong. Kastem juga mengalami luka fisik karena diduga disiksa majikannya.
"Ketika masih di sana, Sunari rutin ketemu Kastem 2-3 kali dalam sepekan. Majikan Sunari yang merupakan anak majikan Kastem sering mengunjungi orang tuanya dengan membawa serta pembantunya (Sunari)," kata Boby.
Keluarga Kastem di Kampung Perahubosok, Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku tak tahu persis kondisi Kastem. Sejak berangkat dua tahun lalu, mereka putus kontak dengan Kastem, sehingga mereka tak tahu banyak tentang kondisinya.

kastem disiksa



20/11/2010 18:03
Liputan6.com, Karawang: Seorang tenaga kerja wanita asal Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kastem bin Rustam, dikabarkan mengalami gangguan mental setelah mendapat penyiksaan dari majikannya di Abu Dhabi, Arab Saudi.

"Kastem mengalami gangguan mental karena selalu mendapat siksaan dari majikannya. Kabar itu diketahui setelah temannya Kastem yang juga menjadi TKW di tempat yang sama, Sunari, pulang ke Karawang," kata Koordinator Camp Migrant Karawang, Boby Anwar Maarif, di Karawang, Sabtu (20/11) seperti ditulis Antara.

Dikatakannya, sesuai dengan informasi yang disampaikan Sunari, Kastem hampir setiap hari mendapat penyiksaan dari majikan perempuan, Kahtun Abdulaah Mohamad Alidi, di Sarjah, Abu Dhabi, Arab Saudi, sehingga mengalami luka serius hingga akhirnya mengalami gangguan mental.

Menurut Sunari, selama di Arab Saudi, dirinya bekerja di rumah anak majikan Kastem. Sunari pulang ke Karawang, setelah berhasil kabur dari rumah majikannya itu dan mendatangi KBRI setempat. Dari KBRI, Sunari kemudian dipulangkan hingga sampai ke Karawang.

"Kastem setiap hari disiksa majikannya. Mulai dari kepala sampai tubuhnya dipukul dengan benda tumpul, sampai sekujur badannya penuh luka," kata Bobby menirukan cerita Sunari.

Kastem berangkat ke Arab Saudi menjadi TKW melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Java Indo Corpoda di Jakarta Timur pada 31 November 2008. Sejak dua tahun terakhir, keluarga Kastem di Karawang sulit berkomunikasi dengan Kastem.

"Pertama-tama menjadi TKW di Arab Saudi, Kastem memang bisa dihubungi. Lama kelamaan, keluarga sulit berkomunikasi dengan Kastem. Telepon rumah majikan Kastem memang bisa dihubungi, tetapi tidak pernah ditanggapi. Jadi, sudah hampir dua tahun keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Kastem," katanya.

Rencananya, Senin (22/11) nanti, Bobby bersama keluarga Kastem akan mendatangi DPR RI, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia serta akan mendatangi PJTKI yang memberangkatkan Kastem, untuk meminta agar Kastem segera dipulangkan.