Blog ini berisi tentang kasus-kasus TKI Wilayah III Kab. Karawang, Subang, Indramayu, serta aktivitas pembelaan Camp Migrant
Kamis, 30 Desember 2010
Disnaker se-Jabar Bangun Pelayanan TKI Online
Bandung, 30/12 - Mengakhiri tahun 2010, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Dinas Tenaga Kerja se Provinsi Jawa Barat menyepakati program kerjasama pelayanan TKI secara online (berjaringan), guna pendataan proses dokumen calon TKI yang akan bekerja di luar negeri, data kepulangan TKI, dan data untuk pengaduan permasalahan TKI.
Kesepakatan itu dikukuhkan dalam pertemuan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Kamis (30/12). Pertemuan juga dihadiri jajaran Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat serta sejumlah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota di provinsi tersebut.
Menurut Jumhur, program pelayanan calon TKI/TKI sistem online antara BNP2TKI-Dinas Tenaga Kerja di Jawa Barat merupakan proyek kali pertama (pilot project) yang dilakukan di Indonesia. Sistem online itu, kata Jumhur, akan terkoneksi dari seluruh kantor Dinas Tenaga Kerja di Jawa Barat ke pusat data BNP2TKI, termasuk ke jaringan pendataan kantor BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Bandung, sebagai unit pelaksana teknis pelayanan TKI di bawah BNP2TKI untuk wilayah Jawa Barat.
“Jadi, ada tiga sistem kerja dalam kerjasama online ini, yaitu sistem pendataan untuk proses penempatan atau keberangkatan calon TKI ke luar negeri, sistem pendataan kepulangan TKI, dan sistem pengaduan permasalahan TKI,” jelas Jumhur.
Dikatakan, semua sistem online itu dapat diakses bersama oleh seluruh Dinas Tenaga Kerja di Jawa Barat dan terpusat semua datanya di BNP2TKI atau BP3TKI. Data dokumen lengkap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri dari Jawa Barat akan diproses dalam bentuk KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) oleh BNP2TKI/BP3TKI, data kepulangan TKI asal setiap kabupaten/kota di Jawa Barat akan terdata dalam bentuk Data Kepulangan TKI Jabar, sementara data pengaduan permasalahan TKI Jabar akan didata ke dalam pendataan Crisis Center BNP2TKI.
Jumhur mencontohkan, pendataan proses dokumen calon TKI dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dimasukkan masing-masing kantor Dinas tenaga Kerja, yang secara otomatis masuk ke jaringan pendataan dokumen TKI di BNP2TKI sesuai data aslinya, sehingga tidak mungkin terjadi pemalsuan dokumen calon TKI.
“Kerjasama sistem online ini memang untuk menghindari pemalsuan dokumen calon TKI, selain menghapus risiko calon TKI dari tindak percaloan dan perdagangan manusia oleh unsur mana pun,” ujarnya.
Semua data yang terkoneksi itu, lanjutnya, merupakan data TKI yang benar sekaligus sahih serta tercatat di pemerintah daerah hingga pusat. “Saya jamin dengan penerapan sistem online bersama ini, tidak akan ada upaya pemalsuan dokumen calon TKI,” tegas Jumhur.
Kerjasama sistem online selanjutnya diwujudkan melalui pengadaan komputer akses internet oleh BNP2TKI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan penyediaan software (sistem perangkat) menjadi tanggungjawab BNP2TKI. “BNP2TKI sendiri sudah melatih sejumlah tenaga yang akan menangani pelaksanaan sistem online ini di Jawa Barat,” aku Jumhur.
Ditambahkan, sistem online bersama yang diprakarsai BNP2TKI itu, dapat menguntungkan pemerintah daerah karena bukan saja jumlah warganya dapat tercatat sebagai TKI, namun keberadaan dan kepulangan warga yang menjadi TKI pun dapat diketahui secara pasti, padahal sejauh ini pemerintah daerah sering kesulitan mengetahui jumlah TKI yang ada,” kata Jumhur.
“Hal itu justru berbeda dengan para calo yang lebih mengathui angka TKI meski tindakannya banyak memalsukan dokumen calon TKI di berbagai daerah,” katanya.
Sementara itu, jumlah TKI dari Jawa Barat menurut Pusat Penelitian dan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI sekitar 600-700 ribu di luar negeri, sebagaian besar bekerja sebagai TKI PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) di Timur Tengah. Jawa Barat setiap tahunnya juga menempatkan kurang lebih 150 ribu TKI ke negara di kawasan Timur Tengah, dengan jumlah kepulangan ke tanah air sebanyak 133.338 TKI PLRT (2009) dan 103.438 TKI PLRT pada 2010.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar