Selasa, 30 November 2010

DOKUMEN PALSU

Cilebar Rawan Trafficking, Pemalsuan Dokumen Identitas Calon TKW Sering Terjadi


CILEBAR, RAKA - Terungkapnya beberapa kasus kekerasan, dan penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) hanya salah satu kasus akibat masih lemahnya Pemerintah Indonesia. Demikian yang dikatakan pengamat pemerintahan, Dadang. S.Pdi, Senin (22/11) kemarin.

"Lemahnya sistem saat ini bekerja membuat persoalan TKW selalu muncul setiap saat, terutama di Kabupaten Karawang sebagai penghasil terbesar TKW," katanya kepada RAKA.

Sampai saat ini, lanjut dia, lebih dari 500 warga per desa di setiap kecamatan yang bekerja sebagai TKW, baik dengan tujuan negara Timur tengah, Malaysia maupun Singapura. Diakuinya, dengan banyaknya jumlah tersebut sistem yang bekerja saat ini tidak seimbang untuk memupus setiap persolan TKW. "Untuk kasus kekerasan, dan penganiayaan adalah kasus yang sudah terjadi ketika mereka (TKW,red) sudah berada di luar negeri. Namun ada juga kasus yang sudah terjadi di dalam, tapi tidak bisa di antisipasi, seperti kasus trafficking," jelasnya.

Dalam hal ini, sambung dia, tidak dilibatkannya kalangan kepala desa dalam proses rekrutmen TKW, dinilai sebagai salah satu yang menyebabkan terjadinya kerawanan trafficking. Sisi lain, dengan banyaknya jumlah TKW asal Karawang sampai saat ini, ternyata belum bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). "Harusnya pihak desa dilibatkan, dalam hal ini kepala desa. Tanpa ijin kepala desa, TKW itu tidak bisa diberangkatkan. Dengan sistem ini tentunya akan meminimalisir setiap persoalan yang saat ini masih banyak terjadi, bagi para TKW," jelasnya.

Sebagai salah satu contoh, jelas dia, apa yang terjadi pada TKW warga Kampung Cipucuk RT 01/04, Dusun Sukajadi, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Meisi Arsita Bin Warsito, Rabu (10/2), beberapa waktu lalu. Tragedi kematian TKW asal Desa Pusaka Jaya Utara ini rupanya sekaligus mengungkap tabir mengenai perdagangan wanita di bawah umur. Kata dia, keberangkatan almarhum diduga mengunakan pemalsuan dokumen identitas calon tenaga kerja. Karena ternyata korban belum cukup umur untuk diberangkatkan.

Terbongkarnya kasus tersebut, disesalkan Pemerintah Desa Pusaka Jaya Utara, Warman Abdulrahman, pihaknya yang saat itu baru saja dilantik sebagai kepala desa, tidak mengetahui bahwa salah satu warganya masih berusia 17 tahun saat diberangkatkan. "Berdasarkan data yang kita miliki, nama Meisi Arsita ternyata belum cukup umur ketika berangkat menjadi TKW, tapi dari data pihak sponsor ternyata data-data korban sudah diubah, hingga dibuat bisa memenuhi persyaratan," jelasnya.

Kata dia, pihaknya membenarkan jika tidak dilibatkannya dalam setiap proses rekrutmen para TKW asal pedesaan. Padahal, sistem yang sangat lemah ini bisa menimbulkan banyak permasalahan bagi TKW dikemudian hari. Sebaliknya, tidak jarang pemerintah desa yang harus menanggung permasalahan para TKW, mesti pada awal proses rekrutmen tidak dilibatkan.

Tidak ada komentar: