Selasa, 30 November 2010

ROHANI BT RUSMAN

Keluarga TKW Cilamaya Mau Tuntut PJTKI, Minta Perusahaan Bertanggung Jawab


CILAMAYA WETAN, RAKA - Kabar yang diterima keluarga atas peristiwa meninggalnya Rohani, tenaga kerja Indonesia asal Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, hingga kini motifnya masih belum diketahui secara pasti. Namun begitu, pihak keluarga akan menuntut pihak terkait apabila motif tewasnya korban akibat disiksa majikan.

Kabar meninggalnya Rohani diterima keluraga TKI saat bekerja di negara Oman membuat curiga dan penasaran pihak keluarga karena motif serta keterangan yang diterima pihak keluarga dari perusahaan yang memberangkatkan korban, PT Gayung Mulya Ikif, 14 september 2009 lalu, masih menjadi tanda tanya besar. Untuk itu, rencanya hari ini pihak kelurga akan mndatangi perusahaan pengerah TKI tersebut untuk meminta penjelasan motif tewasnya Rohani yang bekerja pada majikannya yang bernama Said Salimin.

Sedangkan menurut kakak korban, Sarem (40), sekitar bulan Desember tahun lalu ia menerima telpon dari Rohani untuk mencatat nomor kontak majikanya dan dalam penyampainya seperti orang yang ketakutan. Dari situlah pihak keluarga mengundang kecurigaan bahwa tewasnya pahlawan devisa ini akibat disiksa oleh majikanya sehingga hari ini mereka selaku keluarga akan mendatangi PJTKI yang memberangkatkannya.

Semenatara itu, Durahman, kerabat korban berencana akan menuntut pihak yang terkait apabila motif tewasnya Rohani bin Rustam akibat penganiyaan majikan, karena pihak keluraga tidak terima atas tewasnya Rohani yang hingga kini masih berada di negara tempatnya bekerja.
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan keluarga Kastem, TKW asal Praubosok, Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan yang mengalami tindakan penyiksaan dari majikannya di Sarjah, Abhu Dhabi. Keluarga Kastem juga akan langsung berangkat ke Jakarta untuk meminta kejelasan pertanggungjawaban dari perusahaan jasa tenaga kerja yang memberangkatkannya.

Menurut suami Castem, tindakan penyiksaan yang dilakukan majikan Castem di Abhu Dhabi diketahuinya dari Sunarti, rekan Castem yang berhasil kabur dari rumah sang majikan. Selain menceritakan tindak penyiksaan majikan yang kerap mencakar dan memukul kepala Castem, Kasdi juga membawa paket dokumen.

Sementara itu, Koordinatir Camp Migrant Karawang Bobby Anwar Maarif mengatakan, laporan keluarga Kastem ada kejanggalan tentang tidak jelasnya PJTKI yang telah memberangkatkannya dari informasinya ada dua PJTKI yang terlibat di dalamnya. Kata Bobby, pihaknya akan menelusuri langsung kedua PJTKI yang dimaksud. Selain PJTKI yang bersangkutan, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban pemerintah berdasarkan aturan yang ada yakni UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Hj Popong Otje Djundjunan, meminta agar pemerintah menutup para penyalur tenaga kerja swasta ilegal yang menyalurkan TKI atau TKW ke luar negeri. "Saya minta pemerintah tegas untuk menutup para penyalur tenaga kerja ilegal di Indonesia," kata politisi wanoja senior Jawa Barat itu.

Selain menutup penyalur tenaga kerja ilegal tersebut, tegas Popong, pemerintah juga harus memikirkan langkah selanjutnya. Menurut Popong, DPR sudah mengingatkan pemerintah dan bersuara keras terhadap permasalahan regulasi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. DPR juga meminta agar pemerintah membuat komitmen atau jaminan keselamatan TKI di luar negeri.
"Saya harap pemerintah mau melarang pengiriman TKI atau TKW ke luar negeri yang belum memiliki regulasi jaminan k

Tidak ada komentar: